Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pungli Kawasan Wisata di Pandeglang

    Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pungli Kawasan Wisata di Pandeglang

    PANDEGLANG – Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktek Pungutan Liar (Pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak tujuh orang pelaku Pungli yang diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Selasa (25/05).

    “Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Rabu (26/04).

    Satgas Gakum ini terang AKP Shilton melakukan penindakan di dua titik dalam satu kawasan wisata. Titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

    “Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus/ Elf 400.000, R4 100.000, dan R2 25.000, ” terang Shilton.

    Tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari. Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.

    ”Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup Shilton. (Bidhumas)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit TNI AL Selamatkan Warga Dari Serangan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0115/Cimanggu Bersama Warga...

    Komentar

    Berita terkait